Selasa, 08 Mei 2012

TULISAN 1

Sistem perekonomian

SISTEM PERKONOMIAN DIDUNIA
A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
                   1)         Teknologi masih sederhana,
                   2)        Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok,
                   3)        Modal masih terbatas,
          4)        Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
          5)        Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).
                     B.   Sistem Ekonomi Liberal/Pasar/Kapitalis
Suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi
              C.   Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi ini menyeimbangkan antara control pemerintah  dan hak masyarakat.
                   
                    D.  Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
              E. Sistem Ekonomi Komunis
System ekonomi ini sudah mulai ditinggalkan.
              F. System Ekonomi Islam
System ekonomi ini mulai banyak di pelajari dan dikembangkan,landasannya adalah Al—Quran dan hadist.
SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUTI OLEH INDONESIA
1.       Sistem Ekonomi Demokreasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2.       Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
SISTEM PEREKONOMIAN NEGARA MAJU
Sejarah telah mencatat hancurnya ekonomi beberapa negara Eropa Timur mengakibatkan banyak negara lainnya di Eropa Timur beralih pada sistem ekonomi terbuka. Apakah keistimewaan dari sistem ekonomi ini hingga menyebabkan banyak negara beralih menganutnya? Dalam sistem ekonomi ini setiap individu atau kelompok bebas berusaha maupun memiliki barang dan alat-alat produksi. Setiap orang juga diberikan kebebasan memiliki barang dan jasa. Hal ini berarti negara ini terbuka dan berinteraksi serta menjalin kerja sama dengan negara lain berdasarkan prinsip laba.
Investasi modal asing pun bisa masuk ke negara ini. Oleh karena adanya keterbukaan ini mendorong terjadinya persaingan, yang dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan mutu produk dalam negeri agar mampu bersaing. Hal ini tidak hanya berlaku bagi produk-produk yang dihasilkan, namun juga pada tenaga kerja. Tenaga kerja dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas diri. Sistem ekonomi ini juga memberikan dampak buruk, apabila tidak disertai dengan pengaturan hukum yang baik dan pengawasan pemerintah.
Dampak buruk yang nyata adalah terjadinya penindasan dan monopoli. Namun, apabila kita perhatikan di negara maju, pelaksanaan sistem ekonomi ini berjalan cukup baik, karena berlakunya hukum dengan tertib. Di negara maju seperti Amerika Serikat, yang dikategorikan sebagai penganut sistem ekonomi terbuka, ternyata sistem ini tidak diterapkan seratus persen. Masih ada campur tangan pemerintah seperti perencanaan ekonomi oleh pemerintah untuk membuat jalan, jembatan, serta taman kota yang disediakan pemerintah. Bahkan, pemerintah memberikan pendidikan gratis sampai tingkat sekolah menengah. Hebat bukan?
b. Model Pengembangan Wilayah
Model pengembangan wilayah negara maju bermula pada tahun 1920, dengan tujuan mengawali pertumbuhan kawasan metropolitan dan sebagai satu rangkaian desentralisasi yang bertujuan mengatasi masalah kemunduran ekonomi sebagian kawasan. Tumbuhnya suatu kawasan menjadi kawasan metropolitan mengakibatkan majunya suatu kawasan, tetapi menyebabkan wilayah lain menjadi tertinggal. Oleh karena itu, sejak tahun 1950, objek dan juga strategi pembangunan di negara maju, terutama negara Kesatuan Ekonomi Eropa telah banyak berubah. Model pembangunan wilayah seolah-olah berkaitan erat dengan prestasi ekonomi suatu negara. Pembangunan dianggap baik ketika ekonomi berkembang pesat, tetapi akan diragukan peranannya ketika suasana pertumbuhan ekonomi lesu. Keraguan akan pengembangan kawasan metropolitan muncul setelah kawasan lain menjadi tertinggal.
Sejarah pembangunan wilayah dari setiap negara berbeda-beda tetapi sebagian besar memulainya setelah Perang Dunia II. Era pembinaan lebih ditekankan pada pemerataan pada tingkat wilayah. Di Inggris, keadaan sedikit berbeda. Pembangunan pelabuhan dan wilayah sudah diterapkan selepas Perang Dunia I. Kemunduran ekonomi pada tahun 1930 dan tingkat kemiskinan yang begitu tinggi di kota besar merupakan hambatan bagi pelaksanaan pengembangan wilayah. Pada zaman di antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, pelaksanaan pengembangan wilayah telah dimantapkan lagi. Setelah Perang Dunia II, terutama di kawasan yang dahulu terdapat pemusatan industri berat pemantapan menjadi kentara sekali. Masalah ini kemudian ditangani dengan program pemindahan penduduk ke kawasan yang lebih menawarkan peluang kerja. Cara ini tidak memberi hasil yang memuaskan. Sejak saat itu untuk mengurangi kadar pengangguran dan untuk pemerataan, mulai diterapkan peningkatan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil. Nah, model pengembangan seperti ini, sekarang mulai diterapkan di negara berkembang.
Di negara Eropa yang lain, pengembangan suatu wilayah juga bertujuan untuk menyelamatkan kawasan tertentu, seperti kawasan kecil yang tertinggal tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. Penggemblengan usaha di kawasan-kawasan baru tersebut ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat yang paling optimal dengan penggunaan sumber daya yang minimum.
Penerapan pengembangan wilayah seperti ini, telah lebih dahulu diterapkan di negara-negara maju. Cara-cara ini, baru ditiru di negara-negara berkembang. Nah, model pengembangan seperti ini mengacu pada teori kutub pertumbuhan yang dikemukakan oleh Perroux. Pada perkembangannya, cara yang ditempuh ini mengalami kendala, yaitu masalah pengangguran pada wilayah-wilayah tertentu dan kurang adanya pemerataan. Dengan latar belakang yang demikian, negara-negara maju mencari strategi baru untuk memecahkan masalah ini. Akhirnya, negara-negara maju mulai membentuk lembaga untuk mengkaji dan menilai semua perencanaan wilayah yang mengarah pada tujuan yang akan dicapai di masa datang. Lembaga tersebut kemudian menemukan masalah yang mendasari kondisi ini, yaitu dinamika perubahan ruang ekonomi dan ketidaksamaan dalam taraf kesejahteraan. Kedua hal ini terutama terjadi di wilayah pinggiran. Oleh karena itu, kemudian diterapkan pembangunan pribumi yang didasarkan pada potensi yang dimiliki oleh wilayah-wilayah setempat. Ini berarti, potensi-potensi yang ada menjadi dasar prioritas pengembangan. Strategi kewilayahan inilah yang kemudian banyak dikembangkan oleh negara-negara maju.
SIETEM PEREKONOMIAN NEGARA BERKEMBANG SECARA UMUM
Sistem perekonomian di negara-negara berkembang masih beragam. Negara-negara ASEAN yang kebanyakan anggotanya adalah negara berkembang saat ini juga menjalankan perekonomiannya berdasarkan sistem ekonomi terbuka. Bahkan, negara yang dahulu menganut ekonomi tertutup seperti Vietnam, Laos, Kampuchea, dan Myanmar telah menjalankan ekonominya dengan sistem terbuka. Mengapa kondisi ekonomi negara-negara ini tidak seperti negara-negara maju? Banyak hal yang bisa menjawabnya, tetapi hal yang paling membedakan dalam pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di negara maju dan negara berkembang adalah telah adanya dukungan dari suatu sistem hukum. Di antaranya adalah munculnya hukum persaingan usaha dan lembaga antimonopoli sebagai pengawas pelaksana hukum persaingan tersebut di tingkat regional. Sistem ini mendukung persaingan yang sehat dan kondusif.
Negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mempunyai hukum persaingan usaha dan antimonopoli. Di negara-negara ASEAN, baru Indonesia dan Thailand yang mempunyai hukum persaingan usaha. Kendala pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di negara berkembang adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun telah ada berbagai hukum yang mengatur hal-hal tentang perekonomian, namun pelanggaran-pelanggaran masih sering terjadi. Jenis pelanggaran ini sering dilakukan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga pemerintah.
b. Pengembangan Wilayah
Suasana ekonomi dunia saat ini berbeda dengan beberapa dekade yang lalu. Pada tahun 1950 yang merupakan masa prapembangunan dan pembinaan awal selepas Perang Dunia II, kebanyakan negara mengalami pertumbuhan yang pesat. Iklim ekonomi yang begitu baik telah membuka perdagangan antarnegara. Sejak itulah pengembangan wilayah di negara berkembang dimulai. Implikasi perubahan ekonomi global terhadap negara-negara berkembang dapat dilihat dari tiga aspek yaitu: ketergantungan negara kepada pasaran dunia dari segi komoditas utama, permintaan negara-negara industri terhadap barang dan modal.
Pada tahun 1960-an, negara-negara berkembang memulai perkembangannya dengan mengacu pada model pertumbuhan bertumpu pada hasil ekspor. Sehingga wilayah-wilayah dengan kemampuan ekspor menjadi wilayah yang maju. Pengembangan yang demikian menemui kendala ketika ekspor bahan-bahan mentah andalan mengalami penurunan harga. Akibatnya, negara-negara berkembang yang perekonomiannya sangat bergantung pada ekspor bahan mentah ini mengalami kemunduran. Banyak negara berkembang kemudian mengubah strategi pembangunan dengan mulai mengembangkan aktivitas produksi barang-barang sekunder dan tersier. Jika tidak mereka akan sangat terpukul bahkan bisa hancur dengan merosotnya harga-harga komoditas meskipun dengan strategi diversifikasi ekspor sekalipun. Sejak saat itu, sektor industri di negara berkembang mulai menggeliat.
Perkembangan industri ini lebih bisa menarik wilayah lain untuk turut berkembang daripada bertempur dengan strategi ekspor bahan mentah. Dalam kegiatan industri lebih banyak wilayah lain yang ikut terlibat, misalnya wilayah sumber bahan mentah, wilayah pasar, serta lokasi industri itu sendiri. Nah, model-model pengembangan yang demikian, kini mulai diterapkan di berbagai negara berkembang. Ya, banyak model pengembangan di negara maju, diadopsi oleh negara berkembang, tetapi yang harus mereka sadari adalah setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda. Jadi, meskipun berkiblat dengan model pengembangan dunia Barat, jangan lupa memerhatikan karakteristik kewilayahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar