Sistem perekonomian
SISTEM PERKONOMIAN DIDUNIA
A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang
terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk
apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
1)
Teknologi masih sederhana,
2)
Kegiatan usaha ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan pokok,
3)
Modal masih terbatas,
4)
Masyaraktnya masih susah
menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
5)
Masih terdapat sistem
pertukaran barang dengan barang ( barter).
B. Sistem
Ekonomi Liberal/Pasar/Kapitalis
Suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas,
dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan
ekonomi
C.
Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi ini menyeimbangkan antara control
pemerintah dan hak masyarakat.
D.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi
liberal dan sistem ekonomi komando.
E. Sistem Ekonomi Komunis
System
ekonomi ini sudah mulai ditinggalkan.
F. System Ekonomi Islam
System
ekonomi ini mulai banyak di pelajari dan dikembangkan,landasannya adalah Al—Quran
dan hadist.
SISTEM
PEREKONOMIAN YANG DIANUTI OLEH INDONESIA
1.
Sistem Ekonomi Demokreasi
Indonesia mempunyai
landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh
karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi
dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi
demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di
Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
SISTEM
PEREKONOMIAN NEGARA MAJU
Sejarah telah mencatat hancurnya ekonomi beberapa negara
Eropa Timur mengakibatkan banyak negara lainnya di Eropa Timur beralih pada
sistem ekonomi terbuka. Apakah keistimewaan dari sistem ekonomi ini hingga
menyebabkan banyak negara beralih menganutnya? Dalam sistem ekonomi ini setiap
individu atau kelompok bebas berusaha maupun memiliki barang dan alat-alat
produksi. Setiap orang juga diberikan kebebasan memiliki barang dan jasa. Hal
ini berarti negara ini terbuka dan berinteraksi serta menjalin kerja sama
dengan negara lain berdasarkan prinsip laba.
Investasi modal asing pun bisa masuk ke negara ini. Oleh
karena adanya keterbukaan ini mendorong terjadinya persaingan, yang dapat
memberikan dorongan untuk meningkatkan mutu produk dalam negeri agar mampu
bersaing. Hal ini tidak hanya berlaku bagi produk-produk yang dihasilkan, namun
juga pada tenaga kerja. Tenaga kerja dituntut untuk selalu meningkatkan
kualitas diri. Sistem ekonomi ini juga memberikan dampak buruk, apabila tidak
disertai dengan pengaturan hukum yang baik dan pengawasan pemerintah.
Dampak buruk yang nyata adalah terjadinya penindasan dan
monopoli. Namun, apabila kita perhatikan di negara maju, pelaksanaan sistem
ekonomi ini berjalan cukup baik, karena berlakunya hukum dengan tertib. Di
negara maju seperti Amerika Serikat, yang dikategorikan sebagai penganut sistem
ekonomi terbuka, ternyata sistem ini tidak diterapkan seratus persen. Masih ada
campur tangan pemerintah seperti perencanaan ekonomi oleh pemerintah untuk
membuat jalan, jembatan, serta taman kota yang disediakan pemerintah. Bahkan,
pemerintah memberikan pendidikan gratis sampai tingkat sekolah menengah. Hebat
bukan?
b. Model Pengembangan Wilayah
Model pengembangan wilayah negara maju bermula pada tahun
1920, dengan tujuan mengawali pertumbuhan kawasan metropolitan dan sebagai satu
rangkaian desentralisasi yang bertujuan mengatasi masalah kemunduran ekonomi
sebagian kawasan. Tumbuhnya suatu kawasan menjadi kawasan metropolitan
mengakibatkan majunya suatu kawasan, tetapi menyebabkan wilayah lain menjadi
tertinggal. Oleh karena itu, sejak tahun 1950, objek dan juga strategi
pembangunan di negara maju, terutama negara Kesatuan Ekonomi Eropa telah banyak
berubah. Model pembangunan wilayah seolah-olah berkaitan erat dengan prestasi
ekonomi suatu negara. Pembangunan dianggap baik ketika ekonomi berkembang
pesat, tetapi akan diragukan peranannya ketika suasana pertumbuhan ekonomi
lesu. Keraguan akan pengembangan kawasan metropolitan muncul setelah kawasan
lain menjadi tertinggal.
Sejarah pembangunan wilayah dari setiap negara berbeda-beda
tetapi sebagian besar memulainya setelah Perang Dunia II. Era pembinaan lebih
ditekankan pada pemerataan pada tingkat wilayah. Di Inggris, keadaan sedikit
berbeda. Pembangunan pelabuhan dan wilayah sudah diterapkan selepas Perang
Dunia I. Kemunduran ekonomi pada tahun 1930 dan tingkat kemiskinan yang begitu
tinggi di kota besar merupakan hambatan bagi pelaksanaan pengembangan wilayah.
Pada zaman di antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, pelaksanaan
pengembangan wilayah telah dimantapkan lagi. Setelah Perang Dunia II, terutama
di kawasan yang dahulu terdapat pemusatan industri berat pemantapan menjadi
kentara sekali. Masalah ini kemudian ditangani dengan program pemindahan
penduduk ke kawasan yang lebih menawarkan peluang kerja. Cara ini tidak memberi
hasil yang memuaskan. Sejak saat itu untuk mengurangi kadar pengangguran dan
untuk pemerataan, mulai diterapkan peningkatan ekonomi di wilayah-wilayah
terpencil. Nah, model pengembangan seperti ini, sekarang mulai diterapkan di
negara berkembang.
Di negara Eropa yang lain, pengembangan suatu wilayah juga
bertujuan untuk menyelamatkan kawasan tertentu, seperti kawasan kecil yang
tertinggal tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. Penggemblengan usaha
di kawasan-kawasan baru tersebut ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat
yang paling optimal dengan penggunaan sumber daya yang minimum.
Penerapan pengembangan wilayah seperti ini, telah lebih
dahulu diterapkan di negara-negara maju. Cara-cara ini, baru ditiru di
negara-negara berkembang. Nah, model pengembangan seperti ini mengacu pada
teori kutub pertumbuhan yang dikemukakan oleh Perroux. Pada perkembangannya,
cara yang ditempuh ini mengalami kendala, yaitu masalah pengangguran pada
wilayah-wilayah tertentu dan kurang adanya pemerataan. Dengan latar belakang
yang demikian, negara-negara maju mencari strategi baru untuk memecahkan
masalah ini. Akhirnya, negara-negara maju mulai membentuk lembaga untuk
mengkaji dan menilai semua perencanaan wilayah yang mengarah pada tujuan yang
akan dicapai di masa datang. Lembaga tersebut kemudian menemukan masalah yang
mendasari kondisi ini, yaitu dinamika perubahan ruang ekonomi dan ketidaksamaan
dalam taraf kesejahteraan. Kedua hal ini terutama terjadi di wilayah pinggiran.
Oleh karena itu, kemudian diterapkan pembangunan pribumi yang didasarkan pada
potensi yang dimiliki oleh wilayah-wilayah setempat. Ini berarti,
potensi-potensi yang ada menjadi dasar prioritas pengembangan. Strategi
kewilayahan inilah yang kemudian banyak dikembangkan oleh negara-negara maju.
SIETEM PEREKONOMIAN NEGARA BERKEMBANG SECARA UMUM
Sistem perekonomian di negara-negara berkembang masih
beragam. Negara-negara ASEAN yang kebanyakan anggotanya adalah negara
berkembang saat ini juga menjalankan perekonomiannya berdasarkan sistem ekonomi
terbuka. Bahkan, negara yang dahulu menganut ekonomi tertutup seperti Vietnam,
Laos, Kampuchea, dan Myanmar telah menjalankan ekonominya dengan sistem
terbuka. Mengapa kondisi ekonomi negara-negara ini tidak seperti negara-negara
maju? Banyak hal yang bisa menjawabnya, tetapi hal yang paling membedakan dalam
pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di negara maju dan negara berkembang adalah
telah adanya dukungan dari suatu sistem hukum. Di antaranya adalah munculnya
hukum persaingan usaha dan lembaga antimonopoli sebagai pengawas pelaksana
hukum persaingan tersebut di tingkat regional. Sistem ini mendukung persaingan
yang sehat dan kondusif.
Negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mempunyai
hukum persaingan usaha dan antimonopoli. Di negara-negara ASEAN, baru Indonesia
dan Thailand yang mempunyai hukum persaingan usaha. Kendala pelaksanaan sistem
ekonomi terbuka di negara berkembang adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun
telah ada berbagai hukum yang mengatur hal-hal tentang perekonomian, namun
pelanggaran-pelanggaran masih sering terjadi. Jenis pelanggaran ini sering
dilakukan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga pemerintah.
b. Pengembangan Wilayah
Suasana ekonomi dunia saat ini berbeda dengan beberapa
dekade yang lalu. Pada tahun 1950 yang merupakan masa prapembangunan dan
pembinaan awal selepas Perang Dunia II, kebanyakan negara mengalami pertumbuhan
yang pesat. Iklim ekonomi yang begitu baik telah membuka perdagangan
antarnegara. Sejak itulah pengembangan wilayah di negara berkembang dimulai.
Implikasi perubahan ekonomi global terhadap negara-negara berkembang dapat
dilihat dari tiga aspek yaitu: ketergantungan negara kepada pasaran dunia dari
segi komoditas utama, permintaan negara-negara industri terhadap barang dan
modal.
Pada tahun 1960-an, negara-negara berkembang memulai
perkembangannya dengan mengacu pada model pertumbuhan bertumpu pada hasil
ekspor. Sehingga wilayah-wilayah dengan kemampuan ekspor menjadi wilayah yang
maju. Pengembangan yang demikian menemui kendala ketika ekspor bahan-bahan
mentah andalan mengalami penurunan harga. Akibatnya, negara-negara berkembang
yang perekonomiannya sangat bergantung pada ekspor bahan mentah ini mengalami
kemunduran. Banyak negara berkembang kemudian mengubah strategi pembangunan dengan
mulai mengembangkan aktivitas produksi barang-barang sekunder dan tersier. Jika
tidak mereka akan sangat terpukul bahkan bisa hancur dengan merosotnya
harga-harga komoditas meskipun dengan strategi diversifikasi ekspor sekalipun.
Sejak saat itu, sektor industri di negara berkembang mulai menggeliat.
Perkembangan industri ini lebih bisa menarik wilayah lain
untuk turut berkembang daripada bertempur dengan strategi ekspor bahan mentah.
Dalam kegiatan industri lebih banyak wilayah lain yang ikut terlibat, misalnya
wilayah sumber bahan mentah, wilayah pasar, serta lokasi industri itu sendiri.
Nah, model-model pengembangan yang demikian, kini mulai diterapkan di berbagai
negara berkembang. Ya, banyak model pengembangan di negara maju, diadopsi oleh
negara berkembang, tetapi yang harus mereka sadari adalah setiap wilayah
mempunyai kondisi yang berbeda. Jadi, meskipun berkiblat dengan model
pengembangan dunia Barat, jangan lupa memerhatikan karakteristik kewilayahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar